Relaas Panggilan Kepada Delina Sahetapy, Tergugat Pada Nomor : 16/Pdt. G/2026/PN Kmn
Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2026 saya Dahliani Jurusita pada Pengadilan Negeri Kaimana, atas perintah Hakim Ketua dalam Perkara Perdata Nomor 16/Pdt. G/2026/PN Kmn tanggal 18 Juni 2026;
TELAH MEMANGGIL :
DELINA SAHETAPY, Dahulu bertempat tinggal di Kampung Torey, RT/RW 000/000, Keluarah Torey, Kec. Raisen Kab. Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, namun sekarang sudah tidak diketahui keberadaanya, tetapi masih dalam wilayah Republik Indonesia, sebagai Tergugat;
Untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Kaimana yang di selenggarakan di :
Alamat : Jl. Batu Putih, Kel. Krooy, Distrik Kaimana, Kab. Kaimana, Prov. Papua Barat;
Hari/Tanggal : Rabu, 21 Oktober 2026:
Pukul : 09:00 WIT;
Dalam perkara perdata antara :
ALEX EDISON AKOLLO Sebagai Penggugat
Lawan
DELINA SAHETAPY Sebagai Tergugat
Panggilan Umum ini saya jalankan dengan cara menempelkan pada papan pengumuman di Pengadilan dan diumumkan melalui Media Elektronik Pengadilan Negeri Kaimana Serta melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Kaimana.
Jurusita
ttd.
Dahliani