PENGANTAR DARI KETUA PENGADILAN
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,
Shalom,
Salam Sejahtera,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Pengadilan Negeri Kaimana berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan guna mewujudkan Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu “Mewujudkan Peradilan yang Agung”, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, juncto Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, dan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 tentang Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum. Dengan demikian, Pengadilan Negeri Kaimana telah memenuhi standarisasi website pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
Website Pengadilan Negeri Kaimana telah memenuhi aksesibilitas bagi masyarakat difabel, sehingga seluruh halaman website dapat diakses dan dibaca oleh masyarakat berkebutuhan khusus melalui perangkat lunak screen reader (pembaca layar). Selain itu, tata letak website juga telah memenuhi standar WAI-ARIA (Web Accessibility Initiative – Accessible Rich Internet Applications) yang menjamin aksesibilitas penuh bagi seluruh pengguna.
Dengan terselesaikannya penyesuaian terhadap standar website ini, diharapkan manfaatnya semakin besar dalam mendukung transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik, serta pelayanan pengaduan masyarakat, dan khususnya dalam mempermudah para pencari keadilan untuk mengakses informasi Pengadilan Negeri Kaimana kapan pun dan di mana pun.
Dalam penyediaan sarana informasi ini, kami masih memerlukan kritik dan saran demi tercapainya tujuan sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Ketua Pengadilan Negeri Kaimana
Ttd.
Mahir Sikki Za, S.H., M.H.