Relaas Panggilan Kepada Maria Welerubun Tergugat Pada Nomor : 11/Pdt. G/2026/PN Kmn

Senin, 18 Mei 2026 12:51 Mulai: 18/05/2026 - Selesai: 17/06/2026

Pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 saya Lukman Iha Jurusita pada Pengadilan Negeri Kaimana, atas perintah Hakim Ketua dalam Perkara Perdata Nomor 11/Pdt. G/2026/PN Kmn tanggal 13 Mei 2026;

TELAH MEMANGGIL :

MARIA WELERUBUN, Dahulu bertempat tinggal di Jl. Casuarina – Krooy, RT/RW 012/003, Keluarah Krooy, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, namun sekarang sudah tidak diketahui keberadaanya, tetapi masih dalam wilayah Republik Indonesia, sebagai Tergugat;

Untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Kaimana yang di selenggarakan di :

            Alamat            : Jl. Batu Putih, Kel. Krooy, Distrik Kaimana, Kab. Kaimana, Prov. Papua Barat;

            Hari/Tanggal  : Rabu, 17 Juni 2026:

            Pukul              : 09:00 WIT;

Dalam perkara perdata antara :

BERTY HERMAWAN Sebagai Penggugat

Lawan

MARIA WELERUBUN Sebagai Tergugat

Panggilan Umum ini saya jalankan dengan cara menempelkan pada papan pengumuman di Pengadilan dan diumumkan melalui Media Elektronik Pengadilan Negeri Kaimana Serta melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Kaimana.

 

Jurusita

ttd.

Lukman Iha

Motto Pengadilan Negeri Kaimana

K U A T

Kreatif Ulet Akuntabel Transparan
ALIH BAHASA
ID Indonesian
JAM KERJA
Memuat...
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min
JAM KERJA
Senin - Kamis
08.00 - 16.30 WIT
Jum'at
08.00 - 17.00 WIT
JAM LAYANAN PTSP
Senin - Jum'at
08.30 - 16.00 WIT

ISTIRAHAT
Senin - Kamis
12.00 - 13.00 WIT
Jum'at
11.30 - 13.00 WIT

Khusus hari Sabtu, Minggu, Libur Nasional & Cuti Bersama, Kegiatan Kantor diliburkan.

Preview Survey
Preview Survey
ROLE MODEL / AGEN PERUBAHAN
Role Model
Role Model Pengadilan Negeri Kaimana
Agen Perubahan
Agen Perubahan 2026
STATISTIK SITUS
0051569

  • Hari Ini
    3,368
  • Minggu Ini
    9,954
  • Bulan Ini
    25,010
  • Tahun Ini
    51,569
  • Total Kunjungan
    51,569
  • Online Saat Ini
    14

Aksesibilitas