Permohonan Informasi

Tata Cara Permintaan Informasi

📅 04 Juni 2026

  1. Sebelum mengisi formulir permintaan informasi, bacalah prosedur permohonan informasi di atas dengan seksama, berikut syarat dan ketentuan yang diatur dalam SK KMA No. 1-144/SK/I/2011;
  2. Unduh file Formulir Permintaan Informasi pada bagian bawah halaman ini sesuai dengan prosedur yang akan digunakan (Formulir Type A: untuk prosedur biasa dan Formulir Type B: untuk prosedur khusus);
  3. Isi formulir tersebut dengan benar sesuai petunjuk;
  4. Formulir yang telah diisi dan ditandatangani dapat diantar langsung ke Petugas Meja Hukum pada Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kaimana, dikirimkan melalui surat ke alamat Jl. Batu Putih, Kec. Krooy, Kab. Kaimana, Papua Barat - 98654, atau melalui email ke alamat: info@pn-kaimana.go.id
  5. Petugas akan menyampaikan jawaban atas permintaan informasi yang Anda ajukan dalam jangka waktu 1 hari.
Motto Pengadilan Negeri Kaimana

K U A T

Kreatif ♦ Ulet ♦ Akuntabel ♦ Transparan
ALIH BAHASA
ID Indonesian
⌃
JAM KERJA
Memuat...
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min
JAM KERJA
Senin - Kamis
08.00 - 16.30 WIT
Jum'at
08.00 - 17.00 WIT
JAM LAYANAN PTSP
Senin - Jum'at
08.30 - 16.00 WIT

ISTIRAHAT
Senin - Kamis
12.00 - 13.00 WIT
Jum'at
11.30 - 13.00 WIT

Khusus hari Sabtu, Minggu, Libur Nasional & Cuti Bersama, Kegiatan Kantor diliburkan.

Preview Survey
Preview Survey
ROLE MODEL / AGEN PERUBAHAN
Role Model
Role Model Pengadilan Negeri Kaimana
Agen Perubahan
Agen Perubahan 2026
STATISTIK SITUS
0055922

  • Hari Ini
    3,961
  • Minggu Ini
    14,307
  • Bulan Ini
    29,363
  • Tahun Ini
    55,922
  • Total Kunjungan
    55,922
  • Online Saat Ini
    10

Aksesibilitas