Pelayanan PTSP
PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN HUKUM
📅 04 Juni 2026
Petugas Kepaniteraan Muda Hukum
- Permohonan waarmaking surat-surat;
- Pembuatan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata;
- Permohonan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset;
- Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Permohonan pendaftaran surat kuasa;
- Permohonan legalisasi surat;
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan kepaniteraan hukum.
Petugas Layanan Informasi
- Menerima permohonan dan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144 Tahun 2022;
- Menerima dan memilah permohonan Informasi baik secara manual maupun elektronik;
- Mendokumentasikan permohonan Informasi dan keberatan atas permohonan Informasi secara manual maupun elektronik;
- Meneruskan permohonan Informasi kepada PPID pelaksana;
- Menginformasikan jadwal persidangan setiap hari kepada para pihak yang berkepentingan.
Petugas Layanan Pengaduan
- Memasukkan laporan pengaduan tertulis ke dalam aplikasi SIWAS MA RI dengan melampirkan dokumen pengaduan;
- Memasukan laporan ke aplikasi SIWAS MA RI dilakukan selambat– lambatnya 1 hari setelah menerima pengaduan;
- Memberikan nomor register pengaduan kepada pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan pengaduan.