Pelayanan PTSP
PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PIDANA
📅 04 Juni 2026
Petugas Kepaniteraan Muda Pidana
- Menerima pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, ringan dan cepat/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik;
- Menerima pendaftaran permohonan praperadilan;
- Menerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi;
- Menerima permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali;
- Menerima permohonan izin/persetujuan penggeledahan dan menyerahkan izin/persetujuan penggeledahan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan;
- Menerima permohonan izin/persetujuan penyitaan dan menyerahkan izin/persetujuan penyitaan yang sudah ditandatangi oleh Ketua Pengadilan;
- Menerima permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti;
- Menerima permohonan perpanjangan penahanan dan menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan;
- Menerima permohonan pembantaran dan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan;
- Menerima permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk;
- Menerima permohonan dan menyerahkan izin berobat bagi Terdakwa yang telah ditandatangani Ketua Pengadilan;
- Menerima Permohonan dan pengambilan turunan putusan kepada pihak berperkara;
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana.