Tatatertib Pengadilan
TATA TERTIB DI LINGKUNGAN PENGADILAN
📅 02 Juni 2026
- Mengenakan pakaian yang sopan;
- Dilarang membuat kegaduhan, baik didalam maupun diluar ruang sidang;
- Dilarang merokok di area gedung Pengadilan;
- Duduk rapi dan sopan di bangku yang telah disediakan;
- Dilarang makan dan minum di ruang sidang;
- Membuang sampah pada tempatnya;
- Dilarang menempelkan pengumuman atau brosur dalam bentuk apapun di dalam gedung pengadilan tanpa adanya ijin tertulis dari Ketua Pengadilan;
- Dilarang membuat kegaduhan yang dapat terdengar di dalam ruang sidang hingga mengganggu jalannya persidangan.