Kesekretariatan
Sekretaris
📅 22 Mei 2026
- Melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumberdaya manusia, serta sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Negeri Kaimana;
- Penyiapan bahan pelaksanaan urusan perencanaan program dan anggaran;
- Melaksanakan tugas-tugas yang didelegasikan oleh pimpinan;
- Penyiapan bahan pelaksanaan urusan perencanaan program dan anggaran;
- Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, penyiapan bahan pelaksanaan penataan organisasi dan tata laksana serta pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi dan statistik;
- Pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat dan perpustakaan.
- Pelaksanaan urusan kepegawaian;
- Pelaksanaan urusan keuangan;
- Penyiapan bahan pelaksanaan penataan organisasi dan tata laksana;
- Pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi dan statistik;
- Penyiapan bahan pelaksaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan di lingkungan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Kelas II.
Unit Kesekretariatan ini dibagi dalam 3 (tiga) sub yaitu:
- Sub Bagian Umum dan Keuangan;
- Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana;
- Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.