Kesekretariatan
Tugas Pokok Pejabat Kesekretariatan
📅 22 Mei 2026
Kesekretariatan Pengadilan Negeri Kaimana adalah aparatur tata usaha negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan Negeri Kaimana. Kesekretariatan Pengadilan Negeri Kaimana mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Negeri Kaimana.