SOP Kepaniteraan Muda Hukum
Pendaftaran Surat Kuasa Khusus
📅 22 Mei 2026
- Petugas PTSP menerima permohonan pendaftaran surat kuasa dan meneliti kelengkapan permohonan pendaftaran surat kuasa
- Petugas memberi stempel legalisir dan mencatat ke dalam buku register pendaftaran surat kuasa
- Panitera Muda Hukum memberi paraf pada surat kuasa yang sudah disiapkan
- Panitera menandatangani pendaftaran surat kuasa
- Petugas PTSP memungut dan menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada bendahara penerima
- Petuga PTSP menyerahkan surat kuasa yang telah didaftar kepada pemohon
- Salinan Surat Kuasa diarsipkan di Kepaniteraan Muda Hukum